Aturan Wajib Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Ada Paspor Khusus Lho!

Tri Erysandi · Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:38 WIB
Aturan Wajib Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Ada Paspor Khusus Lho!
Aturan wajib nonton piala dunia 2022 di Qatar yang harus diikuti oleh penikmat sepak bola. Qatar menerapkan aturan ketat dalam pesta sepak bola paling akbar ini.(Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Aturan wajib nonton piala dunia 2022 di Qatar yang harus diikuti oleh penikmat sepak bola. Qatar menerapkan aturan ketat dalam pesta sepak bola paling akbar ini.

Tuan rumah Piala Dunia 2022 yaitu Qatar yang terletak di Timur tengah dan memiliki kebudayaan yang mirip dengan Arab sehingga spiritual muslimnya masih kental. Dengan begitu tentu memiliki peraturan yang berbeda dengan Piala Dunia Sebelumnya. 

Peraturan yang dibuat tidak memberatkan pemain sepak bola dan juga turis yang ingin menonton. Namun wajib dipatuhi.

Ini Aturan Wajib Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar

1. Tiket 

Penjualan tiket Piala Dunia 2022 di Qatar dibagi menjadi 3 pilihan, jika ada yang belum memiliki tiket, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya yaitu : 

Pada akhir September 2022 bisa didapatkan melalui situs resmi FIFA dan panitia penjualan tiket
Selepas tanggal tersebut hanya akan ada penjualan kembali melalui saluran resmi. 
Beberapa hari sebelum pertandingan, akan ada sisa tiket tunggal yang akan dijual kembali oleh pemegangnya.

Dari tiga juta tiket yang telah dikeluarkan FIFA, sudah terjual sebanyak 2,4 juta lembar. Kemudian laga yang banyak diminati penonton yaitu laga final, pertandingan pembukaan, dan pertandingan Meksiko vs Argentina. 


Editor : Ibnu Hariyanto